Sabtu, 17 Januari 2009

Dinasti Bani Umayyah : (Perkembangan Politik, Gerakan Oposisi, Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Kejatuhan Dinasti)

Mohammad Suhaidi RB


Pendahuluan

Dalam sejarah agama-agama dunia, Islam termasuk agama yang sangat prestius dan luar biasa. Agama yang notabene datang kemudian ini telah mampu menjadi salah satu agama terbesar dunia dengan jumlah penganut miliaran orang dan tersebar di seluruh pelosok dunia. Stephen Sulaiman Schwartz menyebut bahwa Islam datang sebagai agama monoteistik terbesar ketiga setelah Yahudi dan Kristen.[1]

Sejak kelahirannya pada awal abad ke-7 di Mekkah, Islam terus mengalami perkembangan yang pesat melewati berbagai tantangan yang sangat berat, sampai akhirnya tersebar ke seluruh dunia.[2] Bernard Lewis menulis, di dunia bahwa wilayah Islam terbentang luas dari Maroko sampai Indonesia, dari Kazakhtan sampai Sinegal.[3]

Hal ini menunjukkan bahwa kerja-kerja penyebaran Islam yang dilakukan dalam setiap generasi muslim di setiap zaman sangat luar biasa dan cukup menggeliat. Perjuangan dakwah islamiyah yang dilakukan oleh Rasulullah, pada masa-masa setelahnya terus menjadi inspirasi dan bahkan tanggungjawab besar untuk dilanjutkan melintasi dataran Arabia. Pada masa kekuasaan Abu Bakar, Islam telah mencapai seluruh Arabia. Pada masa Umar, Islam telah meluas ke wilayah-wilayah Byzantium, Palestina, Mesir dan wilayah-wilayah Sasaniyah Persia dan Irak. Pada masa Ustman dan ‘Ali, upaya perluasan Islam terhenti akibat konflik internal umat Islam pada saat itu yang tidak dapat dihindarkan.[4] Tetapi, pada masa Ustman berkuasa, Islam masih bisa dikembangkan sampai ke pulau Siprus yang berada di bawah kekuasaan Bizantium, ke Libya, dan ke arah Timur menuju Afghanistan dan bagian barat India.[5]

Kemajuan dan perkembangan Islam tersebut tentu saja merupakan capaian prestasi pengembangan Islam yang dilakukan oleh pelanjut Rasulullah, baik Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali. Keempat khalifah tersebut telah menjadi garda depan pengembangan dan perluasaan Islam, walaupun di tengah-tengah kekuasaan mereka acapkali muncul berbagai konflik yang tidak menguntungkan, seperti konflik politik yang terjadi pada masa Ustman dan Ali.

Prestasi yang diraih oleh Abu Bakar dan Umar serta sehebat apapun konflik di masa Ustman dan Ali, keempat khalifah tersebut telah memberikan sesuatu yang sangat berharga dalam pengembangan Islam. Masa-masa kekuasaan mereka telah memberikan mutiara kemajuan bagi Islam, demikian pula halnya dengan masa-masa kekuasaan pasca keempat khalifah tersebut, yaitu Bani Umayyah dan Bani Abbas. Kedua dinasti ini telah menjadi legenda tersendiri dalam sejarah kekuasaan Islam, keduanya tidak hanya telah melakukan perubahan yang drastis terhadap sistem kekuasaan Islam yang dinastian serta kekuasaan yang sangat lama.

Dalam makalah ini, penulis akan secara khusus menggambarkan tentang kondisi kekuasaan pasca Ali, yaitu kekuasaan Islam pada masa Bani Umayyah. Kekuasaan yang disinyalir diperoleh dengan cara-cara licik dan proses diplomasi yang penuh dengan tipu muslihat. Akan tetapi, sekejam bagaimanapun cara yang dipakai oleh Umayah untuk merebut kekuasaan Islam, selama Bani Umayah berkuasa, layak untuk dibaca secara obyektif bagaimana kondisi ril politik di masa itu, dan gerakan-gerakan oposisi yang menyertai perjalanan kekuasaan Bani Umayah dalam setiap masa, karena setelah Bani Umayah berkuasa, gerakan penyebaran Islam terus dilakukan seperti yang dilakukan oleh penguasa-penguasa Islam sebelumnya.

Awal Kekuasan

Nama ” Daulah Umayah” berasal dari nama ” Umayah ibnu” Abdi Syam ibnu ”Abdi Manaf”, yaitu salah seorang dari pemimpin Qurays di zama Jahiliyah[6].Bani Umayah merupakan keturunan Umayah, yang masih memiliki ikatan famili dengan para pendahulu Nabi. Naiknya bani Umayah ke puncak kekuasaan, dimulai oleh Mu’awiyah ibnu Abi Sufyan, salah seorang keturunan bani umayah dan salah seorang sahabat Nabi, dan ia menjadi bagian penting dalam setiap masa pemerintahan para khulafa ar-rasyidun. Pada masa Ustman, Mu’awiyah diduga memiliki hubungan yang kuat dengan Ustman, sehingga terjebak dengan praktik nepotisme dengan Mu’wiyah. Bahkan kerusakan pemerintahan Ustman akibat nepotismenya kepada Bani Umayah, sehingga mendapatkan tantangan dari para pendukung Ali.[7]

Sejak Ustman terbunuh, Ali dibaiat sebagai khalifah sebagai pengganti Ustman. Akan tetapi, sejak Ali meminpin umat Islam, perpecahan dan perang sipil terjadi sebagai bentuk perlawanan terhadap posisi Ali. Artinya, secara politik dengan kondisi yang tidak stabil tersebut menunjukkan bahwa Ali belum diterima oleh sebagian umat Islam, sehingga mereka melakukan kekacauan sebagai simbol penolakan terhadap Ali. Menurut Stepehen Sulaiman Schwartz bahwa Ali adalah seorang penguasa yang gagal mengorganisasi sebuah pertahanan yang efektif atas kekuasaannya dan tidak mampu bertindak dengan tegas melawan musuh-musuhnya.[8]

Mua’wiyah termasuk salah seorang oposisi yang giat melakukan perlawanan atas kekuasaan Ali, apalagi tuntutan Mu’awiyah untuk menyelesaikan pembunuhan Ustman kepada Ali tidak berhasil dibongkar oleh Ali, sehingga menjadi awal konflik politik antara keduanya.[9] Sebagai gubernur di Syiria, ia terus bangkit melakukan perlawanan setelah usaha media (tahkim) dikabulkan oleh Ali. Keberanian Ali untuk memutuskan tahkim yang kemudian dimenangkan oleh kubu Mu’awiyah bukan malah menyelesaikan masalah. Pertama, Ali telah memberikan keputusan yang salah, karena tahkim yang oleh kubu Ali diharapkan dapat menjadi pintu mediasi antara kubu Ali dengan kubu Mu’awiyah malah berbelok arah, karena tahkim menjadi ajang politisasi untuk memenangkan Mu’awiyah atas Ali. Dengan kecerdasan nalar politiknya, kubu Mua’wiyah telah memenangkan pertarungan - secara politik - dengan Ali. Kedua, peristiwa tahkim di satu sisi telah memunculkan kubu baru yang terkenal dengan kaum khawarij, yaitu kubu yang keluar dari kubu Ali dan menyatakan perlawanan terhadap Ali serta menyatakan kekuasaan Ali telah menjadi kafir.

Di tengah separuh kemenangannya dalam peristiwa tahkim, Mua’wiyah terus mengembangkan sayap perlawananya terhadap Ali. Gerakan politik terus dilancarkan guna merebut pusat-pusat kekuasaan Ali. Mu’awiyah menyerbu Irak, yang notabene sebagai pusat kekuasaan Ali, serta merebut Yerussalem dari kelompok Ali.[10]

Tragedi pembunuhan oleh kaum ekstrimis terhadap Ali semakin menguatkan tentang adanya praktik keji dalam politik sejarah Islam, sejak Umar, Ustman dan Ali. Pergolakan politik yang tajam dan perebutan kekuasaan yang keras, telah meruntuhkan sendi-sendi ajaran Islam yang sebenarnya. Logika politik bahwa halal menggunakan segala cara untuk kepentingan politik, termasuk menggunakan cara pembunuhan menjadi saksi kelam dalam sejarah politik umat Islam. Ali kemudian terbunuh menyusul pembunuhan yang dilakukan pada Umar dan Ustman. Setelah kematian Ali, Mu’awiyah mengambil alih kekuasaan. Mu’awiyah terus melakukan konsolidasi kekuasaan di Syria, dengan memindah ibu kota dari Madinah ke Damaskus. Dari luar Jazirah Arab, Mu’awiyah membangun kekuatannya untuk mempertahankan kekuasaannya.

Disinilah letak kepekaan nalar politik yang dimiliki Mu’awiyah mulai bekerja. Mu’awiyah pada dasarnya termasuk politisi ulung yang mampu mengambil posisi kekuasaan dalam setiap masa pemerintahan. Pada masa Ustman, betapa Mu’awiyah mampu membangun koalisi nepotis dengan Ustman, sehingga dalam konteks kekuasaan Ustman, Bani Umayah tetap menjadi pihak yang diuntungkan. Sementara pada masa-masa Ali, Mu’awiyah telah mulai melakukan gerakan politik untuk meraih posisi puncak dalam kekuasaan. Mu’awiyah mampu memanfaatkan segala kelemahan dan keluguan kekuasaan Ali.

Pada masa Ali masih berkuasa, Mu’awiyah telah memiliki kekuatan penuh, sehingga pada saat Ali terbunuh, Mu’awiyah langsung mengambil alih kekuasaan dengan sangat mudah dan terkordinasi dengan baik. Salah satu kepekaan nalar politik Mu’awiyah ialah mampu belajar pada pengalaman yang terjadi pada tiga khalifah sebelumnya, yang berakhir dengan pembunuhan. Pilihan memindahkan kekuasaan ke luar Jazirah Arab, menunjukkan sikap dan kecerdasan politik Mu’awiyah dalam menghindari pergolakan antar kubu yang sangat tragis di kalangan umat Islam di jazirah Arab bahkan sebagai upaya untuk menghindari tragedi pembunuhan yang dilakukan terhadap tiga khalifah sebelumnya.

Perlu diketahui bahwa pada tahun 660 M. terdapat tiga upaya pembunuhan yang direncanakan oleh orang Khawarij. Rencana pembunuhan tersebut direncanakan serentak terhadap para petinggi Umat Islam, yaitu Ali di Kufah, Mu’awiyah di Yerussalem, dan Amar di Fustat. Diantara tiga orang tersebut, hanya Ali yang berhasil dibunuh. Mu’awiyah gagal dibunuh karena pada saat itu Mua’wiyah sudah mulai dijaga ketat oleh anak buahnya[11]

Tragedi pembunuhan tersebut, pada akhirnya mempengaruhi arah perkembangan Islam dan menjadi penyebab perpindahan pusat kegiatan Islam ke luar Jazirah Arab.[12] Bagi Mu’awiyah sangat logis untuk berkaca pada pengalaman yang telah menimpa para pendahulunya. Militansi antara golongan dalam sepanjang sejarah kekhalifahan yang empat, tidak hanya melahirkan konflik yang sangat parah, tetapi juga berakhir dengan cara-cara pembunuhan. Mu’awiyah tentu saja tidak berharap, kekuasaannya harus diakhiri dengan penghabisan nyawanya. Akhirnya, Mu’awiyah dan dinastinya mengendalikan kekuasaannya dari luar jazirah Arab, mencoba bersebarangan dengan para pendahulu-pendahulunya yang berkonsentrasi di wilayah jazirah Arab. Menurut H.A.R. Gibb :

Telah dalam tahun 660 M ibu kota kerajaan Arab dipindahkan ke Damaskus, tempat kedudukan baru khilafah Bani Umayah, sedangkan Madinah tetap merupakan pusat pelajaran agama Islam, pemerintah dan kehidupan umum kerajaan dipengaruhi oleh dapat istiadat Yunani Romawi Timur.[13]

Kondisi Sosial Politik

Dalam setiap suksesi kekuasaan memang tidak bisa dipisahkan dari masalah pro dan kontra atau pihak yang puas dan pihak yang tidak puas. Dan, hal itu sangat lumrah terjadi dalam proses suksesi, apalagi dalam konteks demokrasi. Ketika Ali terpilih menjadi Khalifah menggantikan Usman, ada kubu yang juga tidak puas dengan terpilihnya Ali, salah satunya kubu Mu’awiyah yang sangat keras menjadi oposisi bagi kekuasaan Ali. Sejak peristiwa tahkim terjadi, kubu Ali sendiri terbelah menjadi dua kelompok, yaitu syi’ah yang sangat loyal dan militan tehadap Ali, kemudian sempalan dari kelompok Ali, yang menyatakan kekuasaan Ali kafir dan tidak mendukung kelompok Mu’awiyah.

Pada masa-masa awal kekuasaan Mu’awiyah dua kelompok ini tetap menjadi kekuatan yang seringkali memberikan perlawanan terhadap eksistensi kekuasaan Mu’awiyah. Syi’ah dan Khawarij menjadi pembuka konflik politik vis a vis Dinasti Mu’awiyah.[14] Kondisi tersebut pada gilirannya memunculkan sektarianisme yang bertendensi politis di atas mengakibatkan timbulnya perbedaan pendapat dan pertentangan yang sangat dahsyat, bukan saja dalam masalah politik (pemerintahan), tetapi juga dalam masalah keagamaan.[15]

Kemenangan kubu Mu’awiyah merebut kekuasaan umat Islam, tentu saja menjadi pukulan telak bagi kubu Ali (syi’ah) yang telah meyakini Ali sebagai pengganti resmi Rasulullah sejak Rasulullah wafat. Oleh karena itu, kubu Ali pada masa-masa dinasti Mu’awiyah tetap menjadi kelompok penentang kubu Mu’awiyah. Teologi syi’i sangat kuat mengikat komunitas syi’ah untuk tetap berpihak pada Ali dan berseberangan dengan dinasti Mu’awiyah.[16] Mereka tetap yakin bahwa kekuasaan umat Islam hanya menjadi hak Ali dan keturunannya, sehingga membuat mereka tidak percaya terhadap para khalifah (pemimpin umat Islam) dari luar garis keturunan Ali. Kalangan Syi’ah berpendapat bahwa khalifah hanya bisa dipegang oleh keluarga Nabi, dan menurut mereka khalifah menjadi hak Ali dan seluruh keturunan Ali.[17]

Menjadi khalifah berarti memiliki tugas tidak hanya sebagai pemimpin politik kekuasaan, tetapi juga sebagai pemimpin agama. Dalam kontelasi sejarah umt Islam (terutama pada masa-masa khalifah) agama dan politik menjadi sesuatu yang tidak bisa dipisahkan, konflik politik yang terjadi secara otomatis juga menjadi konflik agama yang sangat mengikat.

Bernard Lewis menulis, bahwa :

Di bawah para khalifah, masyarakat Madinah, dimana Nabi memegang kekuasaan, tumbuh hamper satu abad menjadi kerajaan besar, dan Islam menjadi agama dunia. Dalam pengalaman umat Islam yang pertama, sebagaimana terlestarikan dan tercatat untuk generasi-generasi berikutnya, kebenaran agama dan kekuasaan politik menyatu secara kuat : agama membenarkan politik dan politik menopang agama.[18]

Dalam keterkaitan ini, sebenarnya pasca Ali, terjadi tarik ulur antara kubu Ali dengan Mu’awiyah terkait dengan pengganti Ali. Namun demikian, tarik ulur tersebut akhirnya berakhir dengan kontrak kesepakatan antara Hasan dengan Mu’awiyah. Isi tersebu adalah bahwa Hasan akan mundur dari jabatan Khalifah, apabila Mu’wiyah mau melaksanakan beberapa syarat yang diajukan. Antara lain :

1. Agar Mu’awiyah tidak menaruh dendam terhadap siapapun dari pendudukan Irak.

2. Menjamin keamanan dan memaafkan kesalahan mereka

3. Agar pajak-pajak tanah negeri Ahwaz diperuntukkan kepadanya dan diberikan dalam setipa tahun

4. Agar Mu’awiyah membayar kepada saudaranya, yaitu Husen sebesar 2 juta dirham

5. Pemberian kepada Bani Hashim haruslah lebih banyak dari pemberian kepada Banu Abdi Shams[19]

Dinasti : Tren Baru Suksesi Kekuasaan Ala Umayah

Pada masa-masa Awal Mu’awiyah menjadi penguasa kekuasaan masih berjalan secara demokratis, tetapi setelah berjalan dalam beberapa waktu, Mu’awiyah mengubah model pemerintahnya dengan model pemerintahan monarchiheredetis (kerajaan turun temurun).[20]

Perubahan model dan pola pemerintahan tersebut menunjukkan bahwa Mu’awiyah telah memulai mengubah paradigma pemerintahan dari yang demokratis (di zaman itu) menjadi dinastian, yang menempatkan kekuasaan sebagai sesuatu yang mutlak dipegang oleh keluarga besar Mu’awiyah. Ia telah mulai melakukan revolusi suksesi kekuasaan dengan logika yang belum pernah dilakukan oleh para khalifah sebelumnya. Abu Bakar terpilih dengan cara aklamasi, Umar, Ustman dan Ali juga demikian adanya.

Keempat Khalifah tersebut bukan atas dasar dinastian. Sejak Abu Bakar sampai Ali, suksesi kepemimpinan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk menentukan posisi puncak sebagai khalifah. Pada masa khalifah ar-rasyidun tradisi musyawarah benar-benar dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan apa yang disebutkan dalam al-Qur’an. Menurut Taqiyuddin Ibnu Taimiyah, bagi seorang waliyul amri, syura merupakan sesuatu yang tidak bisa dinafikan, karena Allah telah memerintahkan kepada Nabi untuk selalu bermusyawarah.[21]

Namun demikian, pada masa Dinasti Umayyah suksesi pemerintahan tidak lagi menempatkan tradisi musyawarah sebagai bagian integral dalam proses suksesi kepemimpinan. Mu’awiyah telah mengubah pola suksei kekhalifahan dengan logika turun temurun, yang dimulai ketika Mu’awiyah mewajibkan kepada seluruh rakyatnya untuk menyatakan kesetiaan kepada Yazid, putera Mu’awiyah.[22]

Perintah ini tentu saja memberikan sinyal awal bahwa kesetiaan terhadap Yazid merupakan bentuk pengokohan terhadap sistem pemerintahan yang turun temurun telah coba dibangun oleh Mu’awiyah. Tidak ada lagi suksesi kepemimpinan berdasarkan asas musyawarah (syuro) dalam menentukan seorang pemimpin baru. Mu’awiyah telah merubah model kekuasaan dengan model kerajaan yang membenarkan regerisasi kekuasaan dengan cara memberikan kepada putera mahkota. Orang-orang yang berada di luar garis keturunan Mu’awiyah, secara substansial tidak memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk memimpin pemerintah Umat Islam, karena system dinasti hanya membenarkan satu kebenaran bahwa suksesi hanya bisa diberikan kepada keturunan dalam dinasti tersebut.

Gerakan Oposisi

Perpecahan menjadi beberapa kelompok yang terjadi dalam setiap masa kekuasaan pada masa khalifah, merupakan sesuatu yang lumrah. Setiap kelompok sudah pasti memiliki militansi yang kuat terhadap kelompok mereka masing-masing. Dalam konteks kekuasaan, setiap kelompok yang berkuasa, sudah pasti akan berhadapan dengan kelompok lain sebagai pihak oposisi.

Perubahan konsep suksesi kepemimpinan yang dilakukan oleh Mua’wiyah telah melahirkan penolakan yang kuat dari kubu-kubu yang tidak searah dengan kubu Mu’awiyah. Deklarasi pergantian kekuasaan kepada Yazid oleh Mu’awiyah, selain telah menyalahi kebiasaan kekuasaan para penguasa Arab, tetapi telah melahirkan kekecewaan dari musuh-musuh politik Mu’awiyah, sehingga menyebabkan munculnya gerakan-gerakan oposisi di kalangan rakyat dan seringkali melahirkan konflik perang antar saudara.

Pada saat Yazid naik tahta menggantikan Mu’awiyah, beberapa tokoh terkemuka di Madinah tidak mau menyatakan kesetiaannya kepada pengganti Mu’awiyah tersebut. Namun demikian, Yazid idak tinggal diam untuk menundukkan masyarakat Madinah, dengan mengirm surat kepada Gubernur Madinah Yazid memerintahkan untuk memaksa penduduk mengambil sumpah setia untuk patuh kepada pemerntahan Yazid. Semua orang menjadi tunduk, kecuali satu tokoh Madinah yang tetap istiqamah menolak Yazid, yaitu Abdullah ibnu Zubair. Bersamaan dengan itu, kaum Syi’ah (kubu Ali) melakukan konsolidasi kembali untuk melakukan perlawanan terhadap kkeuataan Bani Umayah.

Demikianlah, oposisi telah menjadi tumbuh subur dalam melawan kekuasaan Bani Umayah. Mereka berkonsentrasi membangun kekuataan perlawanan di beberapa daerah oleh berepa tokoh : pertama, oposisi yang dipimpin oleh Husen ibnu Ali dan kaum Syi’ah). Husen dan kaum Syi’ah terus membangun kekuatan dan melakukan perlawanan terhadap Bani Umayah. Pada tahun 680 M, ia pindah dari Mekah ke Kufah atas permintaan kaum Syi’ah yang ada di Irak. Masyarakat di tempat ini sama sekali tidak mengakui Yazid, kemudian mereka mengangkat Husen sebagai khalifah. Akhir dari perjalanan Husen sebagai Khalifah adalah pada peperangan Karbela melawan tentara Bani Umayah. Husen terbunuh, kepalanya di penggal dan dikirim ke Damaskus, sementara tubuhnya dikubur di Karbela.

Terbunuhnya Husen tidak mmebuat kaum Syi’ah patah semangat. Mereka terus melakukan perlawanan dan pemberontakan terhadap penguasa Bani Umayah. Gerakan mereka lebih garang dan tersebar ke beberapa tempat. Banyak pemberontakan yang terjadi dimotori oleh kaum Syi’ah, salah satunya pemberontakan yang dilakukan oleh Mukhtar di Kufah pada 685-687 M. Pemberontakan ini banyak mendapatkan dukungan dari kaum mawali, yaitu umat Islam yang bukan Arab, mereka berasal dari Persia dan Armenia dan lain-lain yang oleh Bani Umayah dianggap sebagai warga Negara kelas dua.

Kedua, Abdullah ibnu Zubair, ia membina kelompok oposisinya di Mekah, sejak menolah patuh terhadap Yazid, tetapi ia baru menyatakan diri sebagai khalifah dengan terbuka setelah Husen terbunuh. Tentara Yazid terus berupaya memadamkan pemberontakan yang dipelopori Abdullah ibnu Zubair, sehingga timbullah peperangan yang berhasil menewaskan Yazid dan membuat tentra Yazid kembali ke Damaskus. Gerakan oposisi Abdullah ibnu Zubair baru bisa dihancurkan pada masa Abd. Malik.

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Sastra-Seni

Dinasti Umayah berlangsung selama 90 tahun lamanya dengan beberapa 19 khalifah. Dalam rentang waktu yang sangat panjang tersebut, tentu saja sudah banyak yang dilakukan oleh dinasti Umayah dalam memajukan Islam, terutama di sektor pengembangan ilmu pengetahuan. Seperti pada masa-masa khalifah sebelumnya, masa Bani Umayah, akal dan ilmu juga berjalan seperti pada masa itu, walaupun ada beberapa kemajuan yang berhasil dilakukan oleh dinasti Umayah, karena pada waktu telah mulai dirintis jalan ilmu naqli ; berupa filsafat dan eksakta.

Pada masa Dinasti Umayah, ilmu pengetahun berkembang dalam tiga bidang, yaitu bidang diniyah, tarikh, dan filsafat. Yuhana al-Dimaski, tokoh filsafat beragama Nashrani yang terkenal dalam agama Kristen. Kota-kota yang menjadi pusat ilmu pengetahuan selama pemerintahan dinasti Umayah, antara lain kota Kairawan, Kordoba, Granda dan lain sebagainya.

Pada masa Umayah, ilmu pengetahuan terbagi menjadi dua macam, yaitu : pertama, Al-Adaabul Hadits (ilmu-ilmu baru), yang meliputi : Al-ulumul Islamiyah (ilmu al-Qur’an, Hadist, Fiqh, al-Ulumul Lisaniyah, At-Tarikh dan al-Jughrafi), Al-Ulumul Dkhiliyah (ilmu yang diperlukan untuk kemajuan Islam), yang meliputi : ilmu thib, filsafat, ilmu pasti, dan ilmu eksakta lainnya yang disalin dari Persia dan Romawi ; Al-Adaabul Qadamah (ilmu lama), yaitu ilmu yang telah ada pasa zaman Jahiliyah dan ilmu di zaman khalifah yang empat, seperti ilmu lughah, syair, khitabah dan amtsal.

Selain itu, kekuasaan ini juga melakukan banyak hal, baik prestasi dalam negeri maupun luar negeri. Prestasi luar negeri misalnya, pad masa Dinasti Umayah, gerakan pelebaran sayap kekuasaan terus dilakukan, terutama pada Mu’awiyah. Ia sangat gencar melakukan ekspansi, setelah sempat tertunda pada Usman dan Ali, akibat konflik politik internal. Pada masa Mu’awiyah bahkan telah mulai mampu menciptakn bebarapa hal yang sanga berarti, terutama menyangkut melindungi keselamatan Mu’awiyah, antara lain yaitu : Pertama, Mu’awiyah memerintahkan agar para prajurit mengangkat senjata tembok apabila mereka berada di hadapannya. Kedua, Mu’awiyah merupakan khalifah yang mula-mula menyuruh agar dibuatkan ”anjung” dalam masjid tempat is sembahyang. Ia sangat khwatir akan keselamatan dirinya, karena khalifah Umar dan Ali, terbunuh ketika sedang melaksanakan shalat.[23]

Kemudian, masa-masa kejayaan daulaha Umayah mencapai puncaknya pada masa Al-Walid ibn Abdul Malik (705-715. Masa ini merupakan masa-masa kejayaan kekuasaan Bani Umayah, karena ketenteraman, kemakmuran dan ketertiban. Umat Islam benar-benar mendapatkan kebahagiaan. Pada masa ini, perluasaan wilayah kekuasaan dari Afrika menuju wilayah Barat daya, benua Eropa, bahkan perluasaan ini juga sampai ke Andalusia (Spanyol) di bawah kepemimpinan panglima Thariq bin Ziad, yang berhasil menaklukkan Kordova, Granada, dan Toledo.

Selain gerakan luar negeri, dinasti Umayah juga banyak melakukan karya-karya yang sangat berarti, misalnya Mu’awiyah sudah merancang pola pengiriman surat (post), kemudian dimatangkan lagi pada masa Malik bin Marwan. Proyek al-Barid (pos) ini, semakin ditata dengan baik, sehingga menjadi alat pengiriman yang baik pada waktu itu.[24] Bahkan pada masa, Sulaiman ibn Malik, telah dibangun pembangunan mega raksasa yang terkenal dengan Jami’ul Umawi.

Bahkan pada masa Daulah Umayah, gerakan sastra dan seni juga sempatmuncul dan berkembang, yaitu pada masa khalifah Abdul Malik, setelah al-Hujjaj berhasil menundukkan ibnu Zubair di Hijaz. Di negeri itu telah muncul generasi baru yang bergerak di bidang sastra dan seni. Pada masa itu muncul tokoh Umar ibnu Abi Rabi’ah, seorang penyair yang sangat mashur, dan muncul perkumpulan penyanyi dan ahli musik, seperti Thuwais dan Ibnu Suraih serta al-Gharidl.[25]

Gerakan Penerjemahan dan Arabisasi

Selain itu, gerakan penerjemahan ke dalam bahasa Arab (Arabisasi buku), juga dilakukan, terutama pada masa khalifah Marwan. Pada saat itu, ia memerintahkan penerjemahan sebuah buku kedokteran karya Aaron, seorang dokter dari iskandariyah, ke dalam bahasa Siriani, kemudian diterjemahkan lagi ke dalam bahasa Arab. Demikian pula, Khalifah memerintahkan menerjemahkan buku dongeng dalam bahasa sansakerta yang dikenal dengan Kalilah wa Dimnah, karya Bidpai. Buku ini diterjemahkan oleh Abdullah ibnu Al-Muqaffa. Ia juga telah banyak menerjemahkan banyak buku lain, seperti filsafat dan logika, termasuk karya Aristoteles :Categoris, Hermeneutica, Analityca Posterior serta karya Porphyrius :Isagoge.[26]

Demikian juga, pada masa dinasti Umayah, sudah mulai dirancang tentang undang-undang yang bersumber dari al-Qur’an, sehingga menuntut masyarakat mempelajari tentang tafsir al-Qur’an. Salah seorang ahli tafsir pertama dan termashur pada masa tersebut adalah Ibnu Abbas. Pada waktu itu beliau telah menafsirkan al-Qur’an dengan riwayat dan isnad, kemudian kesulitan-kesulitan dalam mengartikan al-Qur’an dicari dalam al-hadist, yang pada gilirannya melahirkan ilmu hadist.

Pada saat itulah kitab tentang ilmu hadist sudah mulai dikarang oleh para ulama muslim. Beberapa ulama hadist yang terkenal pada masa itu, antara lain : Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidilah bin Abdullah bin Syihab az-Zuhri, Ibnu Abi Malikah (Abdullah bin Abi Malikah at-Tayammami al-Makky, Al-Auza’i Abdurrahman bin Amr, Hasan Basri as-Sya’bi.[27]

Dalam bidang hadist ini, Umar bin Abd Aziz secara khusus memerintahkan Ibn Syihab az-Zuhri untuk mengumpulkan hadist. Oeh karena itu, Ibnu Syihab telah dianggap sanat berjasa dalam menyebarkan hadist hingga menembus berbagai zaman. Sejak saat itulah perkembangan kitab-kitab hadist mulai dilakukan.[28]

Gerakan Arabisasi juga bukan hanya dilakukan pada penerjamahan, tetapi juga dalam konteks kebijakan pemerintahan. Pada masa Abd. Malik (685-705 M) mulai diperkenalkan bahasa Arab untuk tujuan-tujuan administrasi, mata uang gaya baru dipetkenalkan, dan hal ini memiliki arti yang sangat penting, karena mata uang merupakan symbol kekuasaan dan identitas.[29] Sebab, mata uang baru inipun dicetak dengan menggunakan kata-kata semata, memproklmasikan dengan bahasa Arab keesaan Tuhan dan kebenaran agama Islam.[30]

Kehancuran Dinasti

Selama berkuasa kurang lebih 90 tahun lamanya, penguasa Bani Umayah, sejak Umayah berkuasa harus diakui telah banyak memberikan sesuatu yang berarti bagi Islam. Tetapi, kekuasaan yang dibangun dengan cara-cara yang keras dan kasar seperti yang dilakukan oleh Mu’awiyah seperti pasa saat ia merebut kekkuasaan, dan ditambah lagi dengan pola suksesi yang bersifat keluargaan telah memunculkan perlawanan yang keras dari lawan-lawan politik Bani Umaya. Sejak sepeninggal Hisyam ibnu Abd Malik, khalifah-khalifah Bani Umayah terus mengalami melemah, bukan hanya moral tetap juga lemah dalam kekuataan politik. Kelemahn ini tentu saja terus dimanfaatkan dengan baik oleh musuh-musuh Bani Umayah untuk dihancurkan, dan segera diganti.

Beberapa faktor yang menjadi akar melemah dan hancurnya Bani Umayah, antara lain : Pertama, system suksesi khalifah dengan cara dinatian bukan tradisi Arab dan lebih mengandalkan aspek senioritas. Pengaturannya tidak jelas, sehingga menimbulkan menimbulkan persaingan yang keras di kalangan anggota keluarga.

Kedua, latar belakang terbentuknya Bani Umayah tidak terlepas dari konflik politik yang terjadi di masa Ali. Kubu Ali (Syi’ah) dan kubu khawarij yang masih tersisa, terus menjadi oposisi dan melakukan perlawanan terhadap Bani Umayah, baik dengan terang-terangan maupun dengan cara sembunyi-sembunyi. Penumpasan terhadap kelompok-kelompok ini, banyak menyedot kekuatan pemerintah Bani Umayah.

Ketiga, pada masa Bani Umayah pertentangan etnis antara suku Arabia Utara (Bani Qays) dan Arabia Selatan (Bani Kalb) terus menruncing. Konflik ini membuat penguasa Bani Umayah merasa kesulitan dalam menggalang persatuan dan kesatuan.

Keempat, faktor lemahnya Bani Umayah juga akibat sikap hidup mewah orang-orang di lingkungan istana, sehingga anak-anak khalifah tidak sanggup memikul beban berat kekuasaan. Kemudian, banyak para agamawan yang kecewa dengan penguasa Bani Umayah karena penguasa ini sudah tidak memperhatikan pengembangan agama.

Kelima, munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan al-Abbas ibn Abd Thalib yang mendapatkan dukungan dari Bani Hasyim dan golongan Syi’ah dan kaum Mawali.[31]

Akhir kehancuran Dinasti Umayah, dimulai oleh pembunuhan terhadap khalifah Marwan yang dilakukan oleh Abul Abbas as-Shaffah, setelah itu ia menjadi khalifah dalam kekuasaan umata Islam.

Kemudian kelompok Abul Abbas, beralih menghancurkan Yazid bin Umar bin Hubairah, yang merupakan benteng terakhir kekuasaan dinasti Umayah.[32] Jadi, hancurnya dua kekuayaan Umayah ini, menjadi akhir dari kiprah bani Umayah dalam sejarah kekuasan Islam.

Penutup

Bani Umayah merupakan salah atu penguasa Islam yang cukup masyhur seperti yang penguasa-penguasa muslim yang lain. Bahkan pada masa ini, perubahan demi perubahan dilakukan, setidaknya keberanian Bani Umayah untuk keluar dari tradisi Arab dalam masalah pergantian kepemimpinan serta pemindahan pusat kekuasaan dari Jazirah Arab ke Damaskus (luar jazirah Arab) menjadi bukti sederhana tentang dinamika yang terjadi pada masa Bani Umayah berkuasa.

Tulisan di atas – walaupun sangat singkat – telah memberikan gambaran tentang pergulatan kekuasan Bani Umayah dengan segala dinamikan yang terjadi selama berkuasa kurang lebih 90 tahun lamanya, di satu sisi telah menorehkan banyak catatan kemajuan bagi Islam, tetapi pada sisi yang lain tidak juah beda dengan penguasa-penguasa sebelumnya, yaitu ketidakmampuan dalam meminimalisir konflik politik, yang acapkali melahirkan berbagai tragedi pertempuran di kalangan umat Islam.

Namun demikian, Bani Umayah tetaplah bagian penting dan menarik dalam sejarah umat Islam yang harus terus dijadikan sebagai pengalaman sangat berharga, karena tidak semua yang dilakukan Bani Umayah itu jelek, tetapi juga memiliki sisi penting yang harus ditiru oleh umat Islam. Kekuasaan Bani Umayah yang hampir seabad lamanya dalam memimpin umat Islam, tetaplah sebuah prestasi yang harus diapreasi secara kritis.


Daftar Bacaan

Ahmed, Dr. Akbar S. Citra Muslim Tinjauan Sejarah dan Sosiologi. Jakarta : Erlangga, 1992

Al-Mukhdhori, Muhammad Tarikh Tasyri’ al-Islami. Tempat dan penerbit tidak disebutkan, 1981

Esposito, John L. Unholy War .Yogjakarta : LKiS, 2003

Gibb, H.A.R. Islam dalam Lintasan Sedjarah. Jakarta : Yayasan Franklin, 1953

Ibnu Taimiyah, Taqiyuddin. As-Syiyasah As-Syar’iyah fi Islah Ar-Ra’iyah. Mesir : Darul Kitab al-Gharbi, 1951

Khaeruman, Badri, Otentisitas Hadist : Studi Kritis Atas Hadist Kontemporer. Bandung, Rosda, 2004

Lewis, Bernard. The Crisis of Islam : Holy War and Unholy Terror, terj. Muhammad Hariri Marzuki. Surabaya : Jawa Pos Press, 2004

Mughni, Syafiq A. Dinamika Intelektual Islam Pada Abad Kegelapan . Surabaya : LPAM, 2002

Stondard, Lothrop. Dunia Baru Islam. Tempat dan penerbit tidak disebutkan, 1966

Sulaiman Schwartz, Stephen. Dua Wajah Islam : Modernisme vs Fundamentalisme dalam Wacana Global, terj. Hodri Ariv. Jakarta : Balantika, 2007

Syalabi, Prof. Dr. A. Sejarah dan Kebudayaan Islam 2. Jakarta : Pustaka al-Husna, 2003

Umar Hasyim, Ahmad .As-Sunnah an-Nabawiyah. Mesir, Maktabah Gharib, tt

Yatim, M.A, Drs. Badri. Sejarah Peradaban Islam . Jakarta : PT. Grafindo Persada, 1998

DAFTAR PENGUASA

DINASTI UMAYAH

NO

NAMA

MASA BERKUASA

1

Mu’awiyah ibnu Abi Sufyan

661-681 M

2

Yazid ibn Mu’awiyah

681-683 M

3

Mua’wiyah ibnu Yazid

683-685 M

4

Marwan ibnu Hakam

684-685

5

Abdul Malik ibn Marwan

685-705 M

6

Al-Walid ibnu Abdul Malik

705-715 M

7

Sulaiman ibnu Abdul Malik

715-717 M

8

Umar ibnu Abdul Aziz

717-720 M

9

Yazid ibnu Abdul Malik

720-824 M

10

Hisyam ibnu Abdul Malik

724-743 M

11

Walid ibn Yazid

734-744 M

12

Yazid ibn Walid [ Yazid III]

744 M

13

Ibrahim ibn Malik

744 M

14

Marwan ibn Muhammad

745-750 M



[1] Stephen Sulaiman Schwartz, Dua Wajah Islam : Modernisme vs Fundamentalisme dalam Wacana Global, terj. Hodri Ariv (Jakarta, Balantika, 2007), hlm. 19

[2] Islam pada awalnya berkembang di tengah-tengah orang Arab dan bangsa Semit lainnya, kemudian Islam berkembang di Iran, Kaukasus, orang kulit putih laut tengah, Slavia, Turki dan Tartar, Tinghwa, India, Indonesia, Banu dan Negro dari Afrika Barat. H.A.R. Gibb, Islam dalam Lintasan Sedjarah (Jakarta, Yayasan Franklin, 1953),lm. 25

[3] Bernard Lewis, The Crisis of Islam : Holy War and Unholy Terror, terj. Muhammad Hariri Marzuki (Surabaya, Jawa Pos Press, 2004), hlm. 18

[4] Syafiq A. Mughni, Dinamika Intelektual Islam Pada Abad Kegelapan (Surabaya, LPAM, 2002), hlm. 1

[5] Stephen Sulaiman, Dua Wahaj Islam... hlm. 63

[6] Prof. Dr. A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam 2 (Jakarta : Pustaka al-Husna, 2003), hlm. 21

[7] Ibid. hlm. 64

[8] Ibid. hlm. 65

[9] Dr. Ahmad Umar Hasyim, As-Sunnah an-Nabawiyah (Mesir, Maktabah Gharib, tt), hlm. 56

[10] Ibid. hlm. 65

[11] Dr. Akbar S. Ahmed, Citra Muslim Tinjauan Sejarah dan Sosiologi (Jakarta, Erlangga, 1992), hlm. 38

[12] Ibid. hlm. 42

[13] H.A.R. Gibb, Islam dalam Lintasan Sejarah…t. hlm. 12

[14] Muhammad al-Mukhdhori, Tarikh Tasyri’ al-Islami (tempat dan penerbit tidak disebutkan, 1981), hlm. 133

[15] Drs. Badri Khaeruman, M.Ag, Otentisitas Hadust : Studi Kirtis Atas Hadist Kontemporer (Bandung, Rosda, 2004), hlm. 49

[16] Akar syi’i Islam berasal dari kematian Nabi Muhammad pada tahun 632 M. Umat Islam terperangkap ke dalam krisis menyangkut siapa yang akan menggantikan Muhammad. Haruskah pengganti Nabi adalah muslim yang paling taat atau keturunan Nabi langsung dari Nabi? Akhirnya, para sahabat memberikan pilihan kepada Abu Bakar sebagai pengganti Nabi. Keputusan tersebut membuat kuam syi’i tidak puas dan menolak keras terpilihnya Abu Bakar. Transisi kepemimpinan tersebut melahirkan berbagai peritiswa yang berujung pada perpecahan, pemberontakan dan konflik historis. Lihat. John L. Esposito, Unholy War (Yogjakarta, LKiS, 2003), hlm. 46

[17] Ahmad Umar Hasyim, As-Sunnah An-Babawiyah, hlm. 52

[18] Bernard Lewis, The Crisis of Islam... hlm. 21

[19] Prof. Dr. A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, hlm. 29-30

[20]Drs. Badri Yatim, M.A, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta, PT. Grafindo Persada, 1998), hlm. 42

[21] Taqiyuddin Ibnu Taimiyah, As-Syiyasah As-Syar’iyah fi Islah Ar-Ra’iyah (Mesir, Darul Kitab al-Gharbi, 1951), hlm. 169

[22] Ibid. hlm. 42

[23] Prof. Dr. A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, hlm. 33

[24] Hasan Ibrahim, Sejarah dan Kebudayaan Islam (Jakarta : Kalam Mulia, 2003), hlm. 328

[25] Prof. Dr. A. Syalabi, Sejarah dan Peradaban Islam, hlm. 70

[26] C.A. Qadir, Filsafat Dan ilmu Pengetahuan dalam Islam (Jakarta, Pustaka Obor, 2002), hlm. 37

[27] http://muhlis.files.wordpress.com. Download, 3 Nopember 2008

[28] Drs. Badri Khaeruman, M.Ag, Otentisitas Hadist : Studi Kritis Atas Kajian Hadst Kontemporer (Bandung, Rosda, 2004), hlm. 39

[29] Albert Hourani, Sejarah Bangsa-Bangsa Muslim (bandung, Mizan, 2004), hlm. 82

[30] Ibid. hlm. 83

[31] Badri Yatim, Otentisitas Hadist…. hlm. 48-49

[32] Ibid. hlm. 44

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terimakasih atas komentar anda